SK GTY BENARKAH ?????
Oleh Paulus Herry Kiswanto
SK GTY suatu lembaga hendaknya memuat:
- Nama yang bersangkutan.
- Jenis Ijazah terakhir.
- Jabatan yang disandang.
- Pangkat dan golongan.
- Masa Kerja.
- Gaji pokok.
- Penempatan pada lembaga di bawah naungan Yayasan Ybs.
- Ada Jaminan Masa Tua.
- Ada jaminan Kesehatan.
- Dan masih banyak fasilitas yang diberikan oleh yayasan dengan munculnya SK GTY Asli..... Asli lho..... bukan asal-asalan saja.....
Apalagi untuk persyaratan TPP (Tunjangan Profesi Pendidikan), benarkah ????? SK GTY yang ada. Jangan-jangan hanya untuk persyaratan belaka.
Kevalidan data SK GTY yang dikeluarkan Yayasan hendaknya menjamin kelangsungan pegawai (guru) tersebut pada masa tuanya nanti.
Apalagi digunakan untuk persyaratan TPP,,,,, berapa MILYAR bahkan TRILYUNAN bisa jadi BILYUNAN uang negara Indonesia yang dikeluarkan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kalau itu fakta yang ada...... Siapa yang perlu disalahkan..... Peraturan yang ada..... para petugas penyeleksi..... atau oknum pribadi yang bersangkutan.
KAJI ULANG!!!!! KAJI ULANG !!!!! BERANIKAH ????? BERANIKAH ?????
- Karena anda telah membaca artikel saya, maka saya akan memberi BONUS pada anda, buka saja di http://KomisiVirtual.com/?id=paulusherrykDirakit dening PAULUS HERRY KISWANTOJl. Punten Dalam Gg. I No. 9 Kepanjen Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur IndonesiaNo. Hp. 0821 3285 7709Kalau berkenan memberi dukungan dana ke No. Rekeneing BRI Cabang Kawi Malang Jawa Timur IndonesiaNo. 0051-01-014734-53-1 a.n. PAULUS HERRY KISWANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar