Rabu, 23 Oktober 2013

GTY (GURU TETAP YAYASAN) ASLI tapi PALSU

SK GTY BENARKAH ?????
Oleh Paulus Herry Kiswanto
SK GTY suatu lembaga hendaknya memuat:
  1. Nama yang bersangkutan.
  2. Jenis Ijazah terakhir.
  3. Jabatan yang disandang.
  4. Pangkat dan golongan.
  5. Masa Kerja.
  6. Gaji pokok.
  7. Penempatan pada lembaga di bawah naungan Yayasan Ybs.
  8. Ada Jaminan Masa Tua.
  9.  Ada jaminan Kesehatan.
  10. Dan masih banyak fasilitas yang diberikan oleh yayasan dengan munculnya SK GTY Asli..... Asli lho..... bukan asal-asalan saja.....
Yayasan-yayasan pendidikan yang ada di Indonesia sejak adanya SERTIFIKASI GURU dan DOSEN banyak memunculkan SK GTY yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
     Apalagi untuk persyaratan TPP (Tunjangan Profesi Pendidikan), benarkah ????? SK GTY yang ada. Jangan-jangan hanya untuk persyaratan belaka. 
      Kevalidan data SK GTY yang dikeluarkan Yayasan hendaknya menjamin kelangsungan pegawai (guru) tersebut pada masa tuanya nanti.
     Apalagi digunakan untuk persyaratan TPP,,,,, berapa MILYAR bahkan TRILYUNAN bisa jadi BILYUNAN uang negara Indonesia yang dikeluarkan tidak sesuai dengan peruntukannya.
     Kalau itu fakta yang ada...... Siapa yang perlu disalahkan..... Peraturan yang ada..... para petugas penyeleksi..... atau oknum pribadi yang bersangkutan.
     KAJI ULANG!!!!! KAJI ULANG !!!!! BERANIKAH ????? BERANIKAH ????? 
  1. Karena anda telah membaca artikel saya, maka saya akan memberi BONUS pada anda, buka saja di http://KomisiVirtual.com/?id=paulusherryk

    Dirakit dening PAULUS HERRY KISWANTO
    Jl. Punten Dalam Gg. I No. 9 Kepanjen Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur Indonesia
    No. Hp. 0821 3285 7709
    Kalau berkenan memberi dukungan dana ke No. Rekeneing BRI Cabang Kawi Malang Jawa Timur Indonesia     
    No.  0051-01-014734-53-1 a.n. PAULUS HERRY KISWANTO
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar